Jakarta, WagonNews – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah resmi merilis jadwal libur bursa untuk tahun 2025 melalui pengumuman No. Peng-00213/BEI.POP/10-2024. Pengaturan ini disusun berdasarkan keputusan bersama tiga menteri: Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Jadwal ini mencakup hari-hari di mana perdagangan efek tidak berlangsung di bursa.
Menurut Direktur Utama BEI, Iman Rachman, dalam keterbukaan informasi BEI pada 17 Oktober 2024, jadwal ini dapat berubah sesuai kalender operasional Bank Indonesia atau perubahan dari pemerintah terkait libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Berikut adalah daftar tanggal libur bursa yang penting dicatat untuk merencanakan cuti dan liburan di tahun 2025.
Daftar Tanggal Libur Bursa Tahun 2025
- 01 Januari – Tahun Baru Masehi
- 27 Januari – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 28 Januari – Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- 29 Januari – Tahun Baru Imlek
- 28 Maret – Cuti Bersama Nyepi
- 31 Maret – Idul Fitri
- 01 April – Idul Fitri
- 02 April – Cuti Bersama Idul Fitri
- 03 April – Cuti Bersama Idul Fitri
- 04 April – Cuti Bersama Idul Fitri
- 07 April – Cuti Bersama Idul Fitri
- 18 April – Wafat Yesus Kristus
- 01 Mei – Hari Buruh Internasional
- 12 Mei – Hari Raya Waisak
- 13 Mei – Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- 29 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
- 30 Mei – Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 06 Juni – Idul Adha
- 09 Juni – Cuti Bersama Idul Adha
- 27 Juni – 1 Muharam
- 05 September – Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember – Natal
- 26 Desember – Cuti Bersama Natal
- 31 Desember – Libur Bursa
Dengan total 24 hari libur bursa, ini adalah kesempatan ideal untuk merencanakan cuti panjang dan liburan. Jangan lupa untuk memanfaatkan hari-hari cuti bersama untuk perjalanan atau waktu bersama keluarga!
Leave a Reply