WagonNews, Jakarta – JPMorgan Chase disebut tengah menyiapkan kebijakan anyar yang memungkinkan nasabahnya memakai ETF Bitcoin spot sebagai agunan dalam pengajuan pinjaman. Langkah ini dapat menjadi pendorong kuat integrasi aset kripto ke ranah keuangan arus utama, khususnya di jantung finansial dunia, Wall Street.
Inisiatif ini diyakini sebagai tonggak penting dalam adopsi aset digital di sistem keuangan tradisional. Mengacu pada laporan Wagonnews tertanggal 6 Juni 2025, program tersebut akan diluncurkan di unit trading dan wealth management JPMorgan. Fokus utamanya tertuju pada iShares Bitcoin Trust (IBIT) milik BlackRock.
JPMorgan Terdorong Regulasi yang Kian Lunak

Kebijakan baru ini muncul seiring dengan arah regulasi di Amerika Serikat yang makin akomodatif terhadap dunia kripto. Pemerintahan Donald Trump disebut mendorong pelonggaran kebijakan keuangan, termasuk untuk aset digital. Hal ini memberi lampu hijau bagi institusi besar untuk mulai menerima kripto dalam layanan mereka.
Sebelumnya, ETF berbasis kripto memang pernah digunakan sebagai agunan, tetapi dalam konteks terbatas. Kini, pendekatan JPMorgan menunjukkan pergeseran besar: ETF Bitcoin diakui secara resmi sebagai jaminan, dan berlaku secara sistemik serta berskala luas.
JPMorgan Diperlakukan Setara dengan Aset Tradisional
Dengan pendekatan ini, ETF Bitcoin tak lagi dilihat sebagai instrumen spekulatif semata. JPMorgan akan memposisikannya setara dengan saham, properti, atau aset bernilai lainnya dalam penilaian kekayaan nasabah.
Hal ini membuka peluang pembiayaan baru. Investor yang memiliki ETF Bitcoin dapat meningkatkan kapasitas pinjamannya, karena aset digital tersebut kini dihitung sebagai bagian dari kekayaan yang dapat dijadikan jaminan.
Bloomberg juga melaporkan bahwa JPMorgan mulai menghitung eksposur kripto sebagai bagian dari total kekayaan klien. Sebelumnya, hanya aset-aset konvensional yang diperhitungkan.
Akses Likuiditas Lebih Leluasa
Kebijakan ini memberikan fleksibilitas likuiditas bagi investor pemegang ETF Bitcoin. Mereka bisa mengakses pinjaman tanpa menjual aset, sambil tetap merasakan potensi kenaikan nilai Bitcoin.
Dengan menggunakan ETF sebagai jaminan, investor tetap mempertahankan kepemilikan sambil memanfaatkan fluktuasi harga. Solusi ini sangat berguna bagi mereka yang memegang portofolio kripto dalam jumlah besar dan ingin likuiditas tanpa melepas kepemilikan.
Jamie Dimon dan Sikap yang Mulai Bergeser?

Yang menarik, pengumuman ini muncul tak lama setelah pernyataan CEO JPMorgan, Jamie Dimon, yang sebelumnya dikenal sebagai kritikus keras Bitcoin. Dalam penampilannya baru-baru ini, ia terlihat lebih terbuka terhadap dunia kripto.
Dalam wawancaranya, Dimon mengungkap dukungannya terhadap deregulasi sektor keuangan dan mengingatkan risiko sistemik, terutama di pasar obligasi, merujuk pada gejolak ekonomi saat pandemi COVID-19.
Walau belum secara terang-terangan mendukung Bitcoin, Dimon menyatakan bahwa ia “menghormati hak individu untuk berinvestasi di aset kripto”. Ini menunjukkan perubahan nada yang cukup mencolok dari sosok yang dulu sangat skeptis.
Potensi Dampak Besar di Dunia Finansial
Jika kebijakan JPMorgan ini berjalan mulus, besar kemungkinan bank-bank besar lainnya akan mengikuti. Penerimaan ETF Bitcoin sebagai jaminan bisa menjadi titik balik penting bagi integrasi dunia kripto ke dalam sistem finansial global.
Keputusan JPMorgan juga bisa mendorong investor institusi lainnya untuk mulai melirik aset digital sebagai bagian dari portofolio mereka. Terlebih, dengan regulasi yang makin longgar dan penerimaan dari bank besar, ekosistem keuangan yang inklusif antara dunia lama dan baru tampaknya kian nyata
Leave a Reply