Pada tahun 2025, pemerintahan Presiden Donald Trump menerapkan kebijakan imigrasi yang lebih ketat, yang berdampak signifikan terhadap mahasiswa internasional di Amerika Serikat. Lebih dari 1.000 visa pelajar, termasuk jenis F-1 dan J-1, telah dicabut secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan sebelumnya dan tanpa alasan yang jelas, memicu kekhawatiran di kalangan universitas dan komunitas akademik.
Alasan Pencabutan Visa
Pemerintah AS menyatakan bahwa pencabutan visa ini ditujukan kepada individu yang terlibat dalam aktivitas yang dianggap mendukung organisasi teroris, khususnya melalui partisipasi dalam protes pro-Palestina. Namun, banyak kasus menunjukkan bahwa pencabutan visa juga terjadi akibat pelanggaran kecil, seperti pelanggaran lalu lintas, atau aktivitas di media sosial yang dianggap kontroversial.
Dampak Terhadap Mahasiswa dan Institusi Pendidikan
Mahasiswa yang visanya dicabut mengalami gangguan yang cukup serius terhadap pendidikan dan kehidupan mereka di AS, bahkan bisa di deportasi ke negara asal. Beberapa universitas, termasuk Indiana University dan Columbia University, melaporkan bahwa mahasiswa mereka terkena dampak kebijakan ini. Pihak universitas menyatakan keprihatinan atas kurangnya transparansi dan prosedur yang adil dalam proses pencabutan visa.
Reaksi dan Kritik
Kebijakan ini mendapat kritik luas dari berbagai pihak, termasuk anggota parlemen, organisasi hak asasi manusia, dan komunitas akademik. Mereka menilai bahwa tindakan ini melanggar hak kebebasan berpendapat dan dapat merusak reputasi AS sebagai tujuan pendidikan tinggi bagi mahasiswa internasional.
Kesimpulan
Kebijakan pencabutan visa oleh pemerintahan Trump telah menimbulkan ketidakpastian dan kekhawatiran di kalangan mahasiswa internasional dan institusi pendidikan di AS. Penting bagi mahasiswa internasional untuk tetap waspada terhadap perubahan kebijakan imigrasi dan mencari informasi serta bantuan hukum jika diperlukan.
Leave a Reply