Rapper Sik-K Divonis 10 Bulan Penjara, Masa Percobaan 2 Tahun

rapper sik-k kasus temp

Jakarta – Perjalanan hukum yang dihadapi rapper Korea Selatan, Sik-K, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba, akhirnya memasuki babak akhir. Berdasarkan laporan dari Chosun Biz pada Jumat (2/5/2025), pengadilan telah menjatuhkan hukuman penjara selama 10 bulan dengan masa percobaan selama dua tahun.

Tak hanya itu, pria berusia 31 tahun ini juga diwajibkan mengikuti program rehabilitasi berupa konseling pemulihan narkoba selama 40 jam.

Kwon Min Sik, nama asli sang rapper, dinyatakan bersalah atas pelanggaran Undang-Undang tentang Pengendalian Narkotika, dengan fokus pada penyalahgunaan mariyuana.

“Jumlah pelanggaran yang dilakukan cukup signifikan, dan mengingat statusnya sebagai figur publik, konsekuensi sosial dari tindakannya sangat besar,” ujar hakim saat membacakan putusan.

Namun, hakim juga mencatat adanya faktor yang meringankan. “Yang bersangkutan menunjukkan rasa penyesalan yang mendalam dan menyerahkan diri kepada pihak berwenang atas tuduhan kepemilikan ganja. Hal ini turut menjadi pertimbangan dalam menjatuhkan hukuman,” tambahnya.

Sebelumnya, seperti diberitakan oleh Soompi, pada Januari 2024 Sik-K diketahui mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri. Kala itu, identitasnya belum diungkap ke publik lantaran kasusnya masih dalam tahap penyelidikan awal. Hasil pemeriksaan medis juga mengonfirmasi bahwa ia positif menggunakan ganja.

Isu sempat berkembang bahwa Sik-K datang ke kantor polisi dalam kondisi terpengaruh narkoba. Namun, tuduhan tersebut segera dibantah oleh pihak agensinya.

Bukan Karena Pengaruh Obat

Pihak agensi menjelaskan bahwa kehadiran Sik-K di Kantor Polisi Yongsan, Seoul, bukan akibat pengaruh narkotika. Menurut pernyataan mereka, perilaku aneh yang ditunjukkan rapper tersebut disebabkan oleh delirium pascaoperasi, bukan karena mabuk narkoba.

Dalam klarifikasi tersebut, disebutkan bahwa Sik-K baru saja menjalani operasi besar dengan bius total untuk mengobati cedera bahu yang ia alami saat menjalani wajib militer. Ia diberikan obat tidur sebagai bagian dari perawatan pascaoperasi. Setelah keluar dari rumah sakit pada 18 Januari 2024, ia mengalami gejala delirium keesokan harinya dan meninggalkan rumah tanpa pengawasan.

Kasus Ganja, Bukan Meth
rapper sik-k kasus ganja

Penasihat hukum Sik-K menegaskan bahwa kliennya tersangkut kasus karena penggunaan mariyuana, bukan jenis narkoba lain yang lebih berbahaya.

“Klien kami mengakui bahwa ia memiliki dan menggunakan ganja. Dalam proses penyelidikan, kami telah menyerahkan sampel rambutnya, dan tidak ditemukan kandungan Philopon,” jelas sang pengacara. Sebagai catatan, Philopon adalah sebutan lain untuk metamfetamin, salah satu jenis narkoba yang tergolong lebih berat.

Perjalanan Musik Rapper Sik-K

Sik-K dikenal luas di industri musik hip hop Korea setelah tampil dalam ajang kompetisi Show Me the Money musim keempat yang tayang di Mnet. Namanya semakin bersinar setelah bergabung dengan label H1GHR MUSIC.

Namun, pada tahun 2023, Sik-K memutuskan berpisah dari label tersebut dan mendirikan perusahaan rekaman independen bernama KC, yang merupakan singkatan dari “Kwon Min Sik Company.” Langkah ini menandai era baru dalam kariernya sebagai musisi yang ingin mengelola sendiri arah musik dan citra pribadinya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *